KAIFIAT MUJADALAH
RESUME

Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Pada Mata Kuliah
Kaifiat Mujadalah


Oleh;
Dindin Sehabudin Ahmad
Ateng Mulyadi
Ami Anshari


FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM
UIN SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2011


BAB I
Dasar-dasar kaifiyat mujadalah
Pengertian kaifiyat mujadalah
            Kaifiyat mujadalah merupakan gabungan dari dua kata, kaifiyat yang berarti hal, peri, sifat, tata cara, akidah, atau teknik. Adapun mujadalah menurut semantik, yang secara leksikal berarti keras atau kuat.
            Menurut bahasa, kaifiyat mujadalah berarti teknik yang kuat dalam mempertahankan argumentasi, tau biasa disebut debat.
Objek kajian dari kaifiyat mujadalah adalah setiap ilmu yang memiliki objeck material, yaitu manusia dalam kegiatan berfikirnya, bahkan lebih khusus lagi metode berfikir manusia. dan objeck foramal. Sampai disini kaifiyat mujadalah memiliki kesempurnaan dengan logika, logika scientifik dan ilmu mantik.
Kaifiyat mujadalah berguna sebagai:
  1. sarana pencarian kebenaran
  2. sarana pengujian kebenaran
  3. sarana mempertahankan kebenaran
  4. sarana 'amar ma'ruf nahyi munkar
Adapun dalam  lingkup praktis, kaifiyat mujadalah dapat berguna sebagai:
  1. sarana pengakuan kualitas seseorang
  2. cermin kebebasan akademik
  3. cermin masyarakat demokratis
kaifiyat mujadalah juga berhubungan dengan ilmu mantik dan juga ilmu yang memiliki bobot praktik uji argumentasi serta aktivitas yang yang memiliki bobot proses pengujian sebuah gagasan, konsep, atau argumentsi..
Kaifiyat mujadalah telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Ujadlah dipakai untuk mengukur tingkat keilmuan seseorang. Dalam realitas sejarah kaifiyat mujadalah memiliki dua sisi, yaitu pertama, merupakan adopsi dari non-muslim yang mewarisi ini dari yunani . pandangan ini di secara kuat diyakini oleh para orientalis yang telah melakukan penelitian dibidang ini. Kedua, mujadalah merupakan praktik asli prodak tradisi islam. Menurut pandangan ini kaum muslim tidak perlu belajar debat dari orang lain. Ini dapat didukung dengan menelusuri akar mujadalah dalam Al-Qur'an. . Ibnu Khaldun (w. 808 H) mencatat bahwa setelah popularitas pada masa-masa sebelumnya, ia menyatakan bahwa pada zamannya seni dan teknik mujadalah dalam tlulisan-tulisan yang berkaitan dengannya telah mengalami kemunduran besar.
Kegiatan mujadalah mendapat kritik dari Al-Ghazali. Merutnya mujadalah pada masa itu dipandang kaku dengan aturan-aturan yang telah ditetapakn oleh beberapa ilmuan. Mujadalah pun dapat menimbulkan kericuhan yang terkadang berakhir dengan kekerasan.  Unsur persaingan dalam mujadalah secara mudah beralih menjadi keributan emosional, lebih-lebih karena mujadalah biasanya dilakukan secara publik. Dua aspek inilah yang menjadi sarana Al-Ghazali untuk mengkritik mujadalah. Menurut pengamatannya, praktik mujadalah telah menyimpang dari apa yang seharusnya. Fumgsinya sebagai saran pencarian kebenaran hampir tenggelam oleh tujuan-tujuan tertentu, yang tidak religius dan bahkan tidak ilmiah.
Nama-nama lain dari kaifiyat mujadalah:
1.      Munajaah atau berdialog, prosesnya berbentuk perbincangan untuk memecahkan masalah.
2.      muhawarah, berdiskusi atau berdialog. Yagn dilator belakangi dengan ketidak tahuan atau keraguan, kebimbangan, dan kebungungan. Bentuk ini cenderung lebih efekti dalam memecahkan masralah.
3.      Mughalabah, lebih spesifik untuk mengalahkan, mengatasi atau menguasai (dengan cara memaksa)
4.      Mudzakarah, bias melibatkan lebih dari dua pihak
5.      Al-Batsi, lebih cenderung kepada aspek penelitian, pengkajian dan pembahasan.
6.      Al-Mira, lebih cenderung penekanan tukar pikiran
7.      mujadalah, mengakumulasi semua cirri dari atas
Mujadalah tidak selamanya berindikasi baik, ukuran penilaiannya, selain syari'at islam secara umum, juga yang lebih umumnya ialah maslah mursalah. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman:
"Tidak ada yang yang memperdebatkan tetang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang kafir, karena itulah jangan engau terkecoh dengan berbagai aktifitas mereka di negri-negri"
Syekh Bakar Abu Zaid menerangkan sesungguhnya Allah yang maha suci menerangkan dalam Al-Qur'an jenis-jenis mujadalah yang jelek dan tercela, yaitu:
  1. Bermujadalah dengan kebatilan untuk meruntuhkan kebenaran
  2. Bermujadalah dalam setelah jelas tentangnya.
  3. Bermujadalah tentang apa yang diketahui tentang apa yang tidak diketahui oleh pihak yang bermujadalah
Kajian problematika kaifiyat mujadalah, yang tingkatannya meliputi:
  1. Kajian terhadap konsep kata
  2. Kajian terhadap kalimat
  3. Kajian teradap kekokohan argumentasi
Selain itu ditambahkan dengan langkah pengujian meliputim
  1. Menuntut penjelasan
  2. Membatalkan penjelasan
  3. Mengajukan alternative penjelasan
Selanjutnya diperluas dengan adanya kode etik yang mencakup:
  1. Spiritual Quotient
  2. Intelegence Quotien
  3. Emosional Quotien
  4. Tecnikal Quotien
Akhirnya semua kekayaan konsepsi mujadalah tersebut di aplikasikannya dalam berbagai pilihan;
  1. Diskusi dengan berbagai jenisnya
  2. Debat
  3. Polemik
  4.  
BAB II
KONSEPSI MUJADALAH
TA'RIF: Membangun Landasn Argumentsi
Secara bahasa ta'rif berasal dari bahasa 'Arab yang berarti proses memakanai, sedangkan dalam bahasa latin definition. Kata dasarnya finis berarti batas atau memberi batasan. Keduanya disebut kaul syarih
Adapun secara istilah ta'rif dimaknai sebagai suatu pembatasan atau penjelasan pada suatu pengertian.
Para ahli logika (Mamantiqol) merumuskan definisi sebagai sesuatu yang apabila diketahui, ia akan mengakibatkan diketahuinya sesuatu tersebut atau sesuatu itu dapat dibedakan dari yang lainnya.
Adapun jenis ta'rif:
  1. Ta'rif lafdzi:
    1. Ta'rif setara
    2. Ta'rif lebih khusus
    3. Ta'rif dengan kata yang lebih umum
  2. Ta'rif hakiki, nau', jinis, fashl, khos, arodham
Aturan dalam Ta'rif
  1. Aturan ta'rif lafdzi:
  1. Tidak menggunakan kata-kata yang tidak dikenal
  2. Tidak menggunakan kata-kata yang diri sendirinya pun tidak mengetahui
  3. Susnan kata harus rapih dan dapat dipahami oeleh kedua pihak yang bermujadalah
2.      Aturan ta'rif hakiki:
a.       Ta'rif harus lengkap dan utuh
b.      Ta'rif harus membatasi
c.       Ta'rif harus sesuai dengan objeck ta'rif yang dikhususkan
d.      Ta'rif harus lebih terang dari yang di ta'rif
e.       Ta'rif tidak terjadi daur
f.       Ta'rif tidak menggunakan kata-kata majaz
g.      Ta'rif tidak menggunakan kata-kata mustarak
h.      Ta'rif tidak menggunakan kata-kata asing
i.        Ta'rif tidak menggunakan kata-kata negative
j.        Ta'rif tidak menggunakan kata-kata tidak memenuhi kaidah bahasa
Sesuatu yang tidak dapat di ta'rifkan:
  1. Kata yang tidak genera atau jinisnya
  2. Kata yang sulit pembedanya (di definisinya)
  3. Kata yang tidak bisa ditemukan pembedanya
  4. Terma khusus dan nama unik, karena memiliki sifat kesendirian yang tidak terbatas
Mujadalah dalam ta'rif
  1. Man'u terhadap ta'rif
  2. Naqdhu terhadap ta'rif
  3. Mu'aradah terhadap ta'rif


BAB III
Konsepsi Mujadalah
TAQSIM: Mempertajam Analisis dan Memperkokoh Argument
Hubungn Taqsim dengan Mujadalah
            Bermujadalah ibarat hubungan pohon dengan angin pohon itu adalah pertanyaannya dan angina adalah kritikan atau sangkalan. Semakin dalam pohon itu menghujamkan akarnya kedalam tanah semakin kuatlah pohon itu dari terpaan angin sehingga tidak mudah tercabut.
            Demikian juga hanya dengan pertanyaan peserta mujadalah semakin banyak yia menyampaikan pernyataan tanpa kedalaman argumennya, semakin mudahlah ia tercabut oleh terpaan sanggahan atau kritikan sa'il.
Kegunaan Taqsim
            Jika seseorang melakukan taqsim terhadap sesuatu yang dikenalnya amat dimungkinkan mendapatkan beberapa kegunaan:
  1. Menambahkan sistematika pertanyaan
  2. Menambahkan jelas pandangan mengenai sesuatu (kully) sampai bagian-bagiannya
  3. Meningkatkan pengetahuan tentang objek yang dikajinnya
  4. Menambahkan kecermatan bagiannya
  5. Memperkokoh gagasan atau argumentasinya
Pengertian Taqsim
Taqsim berasal dari bahasa 'Arab, "qasama" yang berarti memilah atau membagi. Sedangkan klasifikasi berasar dari bahasa Inggris Class, yang berarti pengelompokan.
Dengan demikian, inti taqsim adalah penentuan jenis permasalahan dan penentuan jenis pebedaan.
Jenis-jenis Taqsim:
1.      Taqsim Esensial
2.      Taqsim Asidental
Aturan Pembuatan Taqsim
Dalam operasionalnya, suatu taqsim harus memnuhi aturan sebagai berikut:
1.      Taqsi didasarkan atas suatu dasar tertentu
2.      Taqsim harus lengkap atau utuh
3.      Taqsim membatasi
4.      Taqsim harus berdasarkan suatu perspektif yang sama sehingga tidak tumpang tindih
5.      Taqsim harus menampilkan tabayun (harus jelas perbedaannya satu dengan yang lain)
6.      Harus jelas persamaannya
Mujadalah dalam Taqsim
1.      Mujadalam taqsim karena tidak lengkap
2.      Mujadalah taqsim karena tidak membatasi
3.      mujadalah taqsim karena tidak jelas
4.      Mujadalah tentang taqsim aksidental
Taqsim dan Pengembangnanya
            Zainal Abidin menyatakan bahwa ilmu pengetahuan manusia bergerak pada posisi "menyumur"  artinya permukaan kajiannya semakin kesini semakin kecil. Namun kedalaman dari permukaan yang semakin sempit itu semakin dalam.
Organization Chart
            Sain dan tauhidullah terpilah pada cabang ilmu agama/humaniora, ilmu formal, dan ilmu empirical. Dari sana, berkembang terus berbagai cabangnya yang membuat ranting-ranting baru hingga kini terdapat lebih dari 650 cabang dan ranting bidang keilmuan lain,


BAB IV
Konsepsi Mujadalah
Tasdiq Tata Konstruksi Argumentasi
Pengertian Tasdiq
            Tasdiq (sintesis) disini ialah mengenai nisbat (hubungan) antara sesuatu (subjeck) terhadap sesuatu yang lain (predikat).